Hukum Mengakali Talak
10 Feb 2021 12:36
Seorang laki-laki telah mentalak istrinya sebanyak 3 kali, kemudian setelahnya dia ingin rujuk kembali, maka dia membayar seorang laki-laki untuk menikahi mantan istrinya dan menceraikannya setelah 2 hari tanpa menyentuhnya. Apa hukum perbuatannya ini?
- 59

- Kategori:
